Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan memberikan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar di Ruang Rapat Disperkim Kota Makassar (Selasa, 17/1).
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan bersama beberapa relawan pajak dan dihadiri oleh seluruh pegawai Disperkim baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Honorer.
Selain menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui DJP Online, Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan juga memberikan layanan Aktivasi EFIN kepada para pegawai Disperkim yang belum memiliki EFIN.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Makassar Selatan berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya para ASN di lingkungan Kota Makassar.
Pewarta: Erviani Rasyid |
Kontributor Foto: Yusril Alim Bahri |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 37 kali dilihat