Setelah menyebar undangan kepada 90 SKPD di Kabupaten Cilacap, KPP Pratama Cilacap mengadakan Bimtek Pengisian SPT Tahunan WP Karyawan secara e-Filing (Selasa, 16/2). Kegiatan dilaksanakan dari pukul 10.00 s.d. 11.00 WIB secara daring di KPP Pratama Cilacap, Cilacap.

Perwakilan dari masing-masing SKPD mengikuti bimtek dengan materi pelaporan SPT 1770 SS dan 1770 S secara e-Filing yang disampaikan oleh Tim Penyuluh.

Dalam sambutannya, Gesang Yulianto, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Cilacap berterima kasih kepada seluruh perwakilan SKPD yang telah bergabung dalam kegiatan ini. Ia berharap 90 perwakilan SKPD dapat mengedukasi rekan-rekan di lingkungan kerjanya sehingga kepatuhan pelaporan pajak ASN di Kabupaten Cilacap dapat meningkat.

"Kewajiban Bendahara adalah menghitung, memotong dan menyetorkan pajak. Sedangkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan melekat pada masing-masing pemegang NPWP. Hal ini yang perlu diedukasi kepada ASN kita," kata Gesang.

"Semoga dengan dibekali pengetahuan dan keterampilan pengisian SPT Tahunan secara e-Filing, ASN di lingkungan SKPD Cilacap dapat melaporkan pajaknya secara mandiri, kapan saja dan dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah," imbuhnya.

Selain mengelenggarakan bimtek kepada SKPD, KPP Pratama Cilacap juga mengirimkan surat pemberitahuan kepada 300 WP Badan di Kabupaten Cilacap terkait tersedianya layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi WP yang membutuhkan.