Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu mengadakan kegiatan penyuluhan dan asistensi pengisian serta penyampaian SPT Tahunan di Aula KP2KP Pelabuhan Ratu, Jalan Bhayangkara Km 1, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 24/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB yang dibagi menjadi empat sesi. Sesi I dan II untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan sesi III dan IV untuk Wajib Pajak Badan. Pembagian sesi tersebut dikarenakan keterbatasan ruangan Aula KP2KP Pelabuhan Ratu.

Kegiatan penyuluhan dan asistensi kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan perubahan perilaku lapor SPT melalui e-Form pada situs pajak.go.id. Peserta asistensi merupakan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang hingga batas akhir waktu penyampaian belum menyampaikan laporan SPT Tahunan.

Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu  Djoko Widodo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa batas akhir waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret dan untuk Wajib Pajak Badan adalah tanggal 30 April.

“Jika tidak menyampaikan SPT Tahunan, maka terdapat sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk Wajib Pajak Badan,” tuturnya.

Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Raymandha Mohamad Sukmayadi yang menjadi salah satu petugas dalam kegiatan tersebut mengingatkan kepada wajib pajak terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

 “Pelaporan SPT Tahunan itu adalah kewajiban kita sebagai wajib pajak yang memiliki NPWP aktif. Maka dari itu saya mengingatkan jangan sampai terlambat atau bahkan tidak lapor untuk tahun-tahun berikutnya,” pesan Raymandha.

 

Pewarta: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Kontributor Foto: Raymandha Mohamad Sukmayadi
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.