Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kunjungan kerja kepada wajib pajak usahawan di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon (Senin, 4/7). Kunjungan seperti ini terus dilaksanakan pegawai KP2KP Tomohon dalam rangka mengimbau wajib pajak terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak setempat.

Marsely Jani Gonie merupakan pegawai KP2KP Tomohon yang bertugas pada hari itu. Dalam kunjungannya, Marsel terlebih dahulu mengunjungi kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan petunjuk terkait lokasi tempat tinggal wajib pajak. Setelah memperoleh petunjuk dari kantor kelurahan, Marsel dan tim langsung mengunjungi wajib pajak sesuai dengan daftar nominatif yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Dalam perjumpaan dengan wajib pajak, Marsel menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak mulai dari pembayaran hingga pelaporan. Tidak lupa, Marsel juga menjelaskan terkait sanksi yang mungkin diterima jika wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu.