Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Camat Kandis, Kabupaten Siak (Kamis, 18/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Wilson, seorang wajib pajak yang memiliki usaha toko kelontong, datang ke Pojok Pajak untuk membuat e-billing. “Saya mendapatkan info dari WA kalau hari ini ada layanan KP2KP Siak di Kantor Camat, jadi saya datang untuk konsultasi sekalian membuat e-billing. Saya sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak di Kecamatan Kandis ini,” ujar Wilson. 

Dia menjelaskan bahwa jauhnya jarak kantor pajak dan sinyal internet yang tidak stabil menjadi penghalang baginya dan masyarakat Kandis lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Ke depan, saya berharap agar kegiatan Pojok Pajak ini dapat diadakan minimal satu kali dalam satu bulan,” tambahnya.

Boy, pelaksana KP2KP Siak, menjelaskan bahwa Pojok Pajak di Kantor Camat Kandis kali ini mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. “Pojok Pajak hari ini mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, terbukti cukup banyak masyarakat yang datang,” ungkap Boy.

Boy juga menambahkan kegiatan Pojok Pajak ini akan dilakukan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Kandis. 
 

 

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto: Yogi Ichbal Pambudi
Editor: Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.