Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan one on one demi menyokong kepatuhan dalam pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak kepada para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Kota Serang, Banten (Kamis, 15/6).

One on one merupakan kegiatan mendatangi satu per satu tempat usaha masing-masing penggiat UMKM yang berada dalam cakupan wilayah kerja KPP Pratama Serang Barat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi serta pengarahan terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran Pajak penghasilan (PPh) pasal 4 ayat (2). Kegiatan ini mulai rutin dilakukan oleh fungsional penyuluh sekaligus dijadikan sarana dalam memberikan penyuluhan.

Fungsional Penyuluh Pajak Slamet Riyanto mendatangi beberapa tempat usaha UMKM seperti apotek, klinik kesehatan, toko frozen food, usaha catering rumahan, dan toko obat. "Didatangi dan diberikan penyuluhan secara one on one seperti ini sangat manjur untuk mengatasi kebingungan saya sebagai pengusaha rumahan yang bahkan sering tidak sempat cari-cari informasi terupdate soal prosedur perpajakan saat ini," ujar Sri Wahyuni, pengusaha catering rumahan.

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.