
KP2KP Sanana melakukan penyisiran atau canvassing dan mapping kewilayahan atas wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 di wilayah Kecamatan Sanana dan Sanana Utara, Maluku Utara (Rabu, 4/10). Kegiatan yang dilakukan selama sebelas hari dalam periode 4 s.d. 14 Oktober tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Ternate.
Berdasarkan mapping tersebut, diperoleh wilayah dengan sebaran wajib pajak belum melaporkan SPT 1770. Selanjutnya, KP2KP Sanana melakukan canvassing ke alamat wajib pajak terdaftar selama bulan Oktober s.d. Desember 2023 untuk memberikan asistensi pelaporan SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan (WP OPNK).
Berdasarkan kegiatan canvassing yang dilakukan, diketahui bahwa sebagian besar wajib pajak menganggap kewajibannya hanya membayar pajak saja. Selain itu, teknis pelaporan SPT Tahunan menjadi kendala yang umum dialami wajib pajak. Melalui kegiatan ini, wajib pajak menjadi lebih mengerti bahwa kewajiban perpajakan juga termasuk pelaporan SPT Tahunan, dan mereka merasa lebih terbantu dan tidak perlu meninggalkan tempat usaha. ”Karena tujuan kegiatan ini, salah satunya adalah membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya terkait pelaporan SPT”, jelas Petugas Pajak Boy Mento.
Selain itu, selama kegiatan canvassing, ditemukan terdapat beberapa wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang seharusnya memiliki kewajiban bayar dan setelah memperoleh edukasi, wajib pajak tersebut bersedia melakukan kewajiban pembayaran tersebut. Beberapa wajib pajak berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan dan mengingatkan kewajiban perpajakan mereka
Boy menambahkan, petugas pajak juga memberi edukasi kepada wajib pajak UMKM yang memiliki peredaran usaha dalam satu tahun sampai dengan Rp500 juta tidak dikenai PPh Final 0,5% mulai tahun pajak 2022. Jika dalam satu tahun sudah lebih dari Rp500 juta baru akan dikenai PPh Final 0,5%.
Pewarta: Gozali Imam Machmudi / Burhanuddin Kusuma Atmaja |
Kontributor Foto: Boy Mento Manurung |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat