Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar kembali membuka pojok pajak asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar (Kamis, 02/03). Pojok pajak diselenggarakan di Kantor Balai Desa Plesungan, dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 13.00 WIB.

Dalam kegiatan pojok pajak tersebut, Tim Penyuluh Pajak KPP Karanganyar tidak hanya melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan, tetapi juga sekaligus melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penggunaan NPWP format lama hanya bisa digunakan hingga akhir tahun 2023.

Dengan adanya pojok pajak ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Karanganyar berharap wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan informasi terkait kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan
Editor:Waruno Suryohadi