Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan kunjungan kerja ke tiga desa di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Desa Sekumbung, Desa Dusun Mudo, dan Desa Manis (Rabu, 31/7). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan terkait pengelolaan dana desa, khususnya dalam aspek perpajakan.

Account Representative KPP Pratama Jambi Telanaipura, Muhammad Nopbrima, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa dana desa yang diterima oleh desa dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan desa dan sekaligus memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Nopbrima.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPP Pratama Jambi Telanaipura memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak yang terkait dengan pengelolaan dana desa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, tim juga membahas pentingnya membuat laporan keuangan yang transparan dan akurat.

Perwakilan dari ketiga desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengakui bahwa edukasi yang diberikan sangat bermanfaat dalam membantu mereka memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.

KPP Pratama Jambi Telanaipura berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan efisien. Dengan adanya kerjasama yang baik antara KPP dan pemerintah desa, diharapkan pengelolaan dana desa dapat semakin optimal dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Muhammad Nopbrima
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.