
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan edukasi langsung secara one-on-one kepada wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang Warung Makan Sop Saudara Pangkep di Pasar Sentral, wilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 28/07).
Tim Penyuluhan KP2KP Sinjai yang bertugas pada kegiatan ini adalah Andi Fadly didampingi oleh Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai. Dalam kunjungan ini, Fadly bertemu langsung dengan pemilik usaha kuliner “Sop Saudara Pangkep” dan menjelaskan maksud kedatangannya.
"Mohon izin Ibu, kedatangan kami ke tempat usaha Ibu untuk mengetahui keadaan UMKM saat ini sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban wajib pajak usahawan sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)," tutur Fadly.
Hamida, pemilik warung makan menjelaskan cikal bakal usaha kulinernya hingga sekarang. “Keluarga saya telah mengelola warung makan selama bertahun-tahun dan sampai saat ini telah memiliki dua cabang, satu di Pasar Sentral Sinjai dan satunya lagi di Jalan Sungai Tangka. Untuk penghasilannya sendiri, alhamdulillah dapat digunakan untuk membiayai anak kuliah,“ terang Hamida.
Pada kesempatan itu, Fadly menjelaskan terkait batasan omzet usaha yang belum diwajibkan melakukan pembayaran pajak usaha mulai tahun 2022. “Jika omzet usaha Ibu dalam setahun belum mencapai Rp500.000.000, maka Ibu belum wajib membayar pajak atas usaha. Namun Ibu tetap memiliki kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan paling lambat akhir bulan Maret setiap tahunnya,“ tutur Fadly.
Lebih lanjut, Fadly menjelaskan jika pendapatan kotor wajib pajak sudah melebihi Rp500.000.000 sampai dengan Rp4.800.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 0,5% dari pendapatan yang belum dikurangi biaya, hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memajukan kegiatan UMKM.
Setelah dilaksanakan kegiatan edukasi langsung secara one-on-one ini, Fadly berharap kedepannya wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar yang nantinya bisa meningkatkan angka kepatuhan dan penerimaan pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai.
Pewarta: Hendrawan Agus |
Kontributor Foto: Hendrawan Agus |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat