
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo di Jalan Kejaksaan, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Senin, 2/10). Pertemuan ini diadakan untuk membahas upaya dan tindak lanjut aktual terkait data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Wajo yang hingga saat ini belum juga melaporkan SPT Tahunan.
Saat ini diketahui bahwa terdapat beberapa ASN Kabupaten Wajo yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Bermula dari data tersebut, Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan menginisiasi pertemuan dengan Najmia, Kepala Subbidang Pengelolaan Data dan Informasi ASN Kabupaten Wajo untuk mengonfirmasi langsung data-data ASN tersebut.
“Berdasarkan data yang kami dapatkan, terdapat 819 ASN yang belum lapor SPT Tahunan. Tentunya tujuan kami di sini adalah pertama untuk mengonfirmasi reliabilitas data yang kami temukan dan kedua untuk mendiskusikan upaya yang dapat kita lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Riza Kurniawan.
Selanjutnya, KP2KP Sengkang juga menawarkan bantuan apabila memang terdapat kendala tertentu sehingga menghambat para pegawai tersebut untuk menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Dalam diskusi tersebut, pihak BKPDSM Kabupaten Wajo akan mengirimkan surat imbauan kepada masing-masing OPD Kabupaten Wajo dan lampiran nama-nama pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunan. “Kami akan menyurati OPD yang bersangkutan untuk mengimbau pegawainya yang terdapat dalam lampiran pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunan, agar segera melaporkan SPT Tahunannya,” imbuh Najmia.
Guna meningkatkan kepatuhan pajak, KP2KP Sengkang akan terus-menerus berusaha melakukan berbagai upaya perbaikan. Salah satunya adalah dengan memperkuat koordinasi dengan instansi daerah. Semangat ini dikerahkan demi mewujudkan #PajakKuatIndonesiaMaju.
Pewarta: Achmad Ichsan Sutama |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat