Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Marisa melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi secara langsung kepada wajib pajak terdaftar yang masih belum melaksanakan kewajiban perpajakannya di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (Rabu, 21/10). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari Selasa, 20 Oktober 2020 hingga Kamis, 22 Oktober 2020.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan dan edukasi secara langsung ini, KP2KP Marisa berharap ke depannya wajib pajak di Kecamatan Buntulia dapat Patuh akan kewajiban perpajakannya untuk pembayaran maupun pelaporan SPT Tahunan.