Kantor Pelayanan Pajak Jambi (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Jambi Tulo yang beralamat di desa Jambi Tulo, Maro Sebo, Muaro Jambi (Selasa, 7/5). Bertempat di ruang kerja kantor desa, Account Representative (AR) KPP Pratama Jambi Telanapura Edye Sunyoto dan Yogi Pamungkas bertemu langsung dengan pengelola keuangan Desa Jambi Tulo.

"Maksud kedatangan kami di sini untuk memberikan edukasi serta asistensi terkait kewajiban perpajakan BUMDes,” imbau Yogi.

Berdirinya Bumdes sendiri dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa. Kegiatan usaha Bumdes cukup beragam, mulai dari kegiatan simpan pinjam, agrobisnis, persewaan kendaraan angkutan, pengumpul hasil perkebunan, serta kegiatan produktif lainnya.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada pengelola keuangan yang tinggal jauh dari tempat kedudukan KPP Pratama Jambi Telanaipura. Edukasi perpajakan ini mencakup aturan maupun pembelajaran aplikasi dalam pemenuhan kewajiban pemotongan, pemungutan dan pelaporan perpajakan untuk pengelola keuangan desa. Edukasi dan asistensi dengan kantor desa ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan wajib pajak, di mana wajib pajak masih banyak yang belum mengetahui kewajiban perpajakannya.

Pihak pengelola keuangan Desa Jambi Tulo menyambut kehadiran petugas dan mengucapkan terima kasih atas edukasi dan asistensi yang sudah diberikan. Dengan kegiatan ini, Yogi berharap kedepannya pengelola keuangan yang telah mendapatkan edukasi serta asistensi dapat melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Kami juga menyediakan layanan online melalui WhatsApp, barangkali Bapak ingin berkonsultasi lebih lanjut nantinya silahkan bisa menghubungi nomor layanan kami atau bisa datang langsung ke kantor,” imbau Yogi.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Amri Muhsin
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.