Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersama Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Daik, Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 11/8).
Kunjungan ini dalam rangka sinergi meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan khususnya terhadap warga di kelurahan Daik yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Dengan sinergi ini akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya baik mendapatkan pelayanan perpajakan konsultasi maupun pelaporan kewajiban pajak ke depannya.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Zahran Mufid SL |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 9 kali dilihat