
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Ahmad Jefri Adityas Wibawa mengadakan rapat koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu (Selasa, 4/1).
Dalam kunjugan tersebut Kepala KP2KP Putussibau disambut langsung oleh Plt Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Hulu Jantau di Ruangan Kepala BKPSDM. Kepala KP2KP Putussibau juga membawa dua orang pelaksana untuk menemani dalam kunjungan tersebut.
Tujuan utama dalam kunjungan ini adalah meminta bantuan kepada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu agar bersedia mengawal pelaporan SPT Tahunan Pegawai di seluruh Kabupaten Kapuas Hulu agar tepat waktu. Salah satu bentuk pengawalan yang diminta adalah meminta BKPSDM untuk menghimbau bendaharawan pemerintah di Kabupaten Kapuas Hulu agar segera menerbitkan bukti potong A2 agar para pegawai pemerintah dapat segera melaporkan SPT Tahunannya. “Mohon kepada OPD menerbitkan bukti potong A2 kepada pegawai,” Ungkap Jefri kepada Jantau dalam rapat kemarin.
Menanggapi permintaan dari KP2KP Putussibau, Pihak BKPSDM mengatakan bahwa mereka telah melaklukan persiapan terkait pelaporan SPT Tahunan pegawai. “Sudah kami buatkan surat edaran terakait dengan pelaporan SPT Tahunan itu,” Jawab Jantau. Jantau juga menambahkan bahwa surat edaran tersebut sedang dalam tahap pembuatan.
Sebagai info tambahan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2019 untuk membantu pegawai agar dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. Salah satu isi dari SE tersebut adalah memberikan batas waktu bagi bendahara dalam menerbitkan bukti potong A2 yaitu tanggal 31 Januari.
- 12 kali dilihat