Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratana Cirebon Dua melakukan jemput bola ke wajib pajak di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon (Selasa, 18/10). Kegiatan jemput bola tersebut bertujuan untuk membantu dan memberikan edukasi bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan jemput bola dilaksanakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan VI. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Acara dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB yang berlokasi di Kantor Kelurahan Desa Pegagan Kecamatan Palimanan. Kegiatan dibuka oleh salah satu perangkat kelurahan Pegagan dan dilanjutkan sosialisasi oleh para Account Representative.
Dalam kegiatan jemput bola yang dilakukan KPP Pratama Cirebon Dua masih ditemukan banyak wajib pajak yang kurang paham akan kewajiban perpajakannya. “Saya tidak tahu pak jika setiap tahun saya harus melakukan pelaporan SPT Tahunan, saya kira hanya membuat NPWP saja,” ungkap salah satu wajib pajak desa Pegagan.
- 9 kali dilihat