Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang mengadakan sosialisasi mengenai e-Bupot Unifikasi kepada beberapa Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas secara daring di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Jumat, 3/12).
Dihadiri oleh perwakilan dari 15 Instansi Pemerintah, acara sosialisasi yang berlangsung selama dua jam ini berjalan lancar. Peserta aktif menanyakan kewajiban pemotongan pajak yang mereka harus lakukan. Salah satu diskusi menarik adalah tentang perpajakan sewa kendaraan seperti kapal boat yang sering digunakan oleh Instansi Pemeritah untuk membantu mobilitas mereka.
Kabupaten Kepulauan Anambas yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna ini memiliki 10 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa yang tersebar di beberapa pulau kecil. Berjarak sekitar 260 kilometer dari Pulau Bintan dan terpisahkan oleh luasnya samudera, tak mengurangi semangat para perwakilan Instansi Pemerintah meskipun sosialisasi diadakan secara virtual.
- 16 kali dilihat