Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan kegiatan penyisiran SPT Tahunan langsung ke lokasi wajib pajak di Desa Sembung Gede tepatnya di Banjar Dinas Batuaji Kawan Kaja dan Banjar Dinas Batuaji Kawan Kelod, Kabupaten Tabanan (Kamis, 3/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan para wajib pajak.
Dengan adanya kegiatan penyisiran SPT Tahunan ini, pihak KPP Pratama Tabanan berharap dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. Kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan para wajib pajak untuk melakukan konsultasi secara langsung dengan petugas terkait kewajiban perpajakannya.
Wajib pajak di Banjar Dinas Batuaji Kawan Kaja dan Banjar Dinas Batuaji Kawan Kelod sendiri sebagian besar tidak melaporkan SPT Tahunan dikarenakan terkendala waktu, jaringan internet, dan kurangnya pengetahuan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan.
- 42 kali dilihat