Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan untuk UMKM bertempat di Kecamatan Saketi (Senin, 14/9). Kegiatan bimtek ini juga diikuti oleh para pelaku usaha dari Kecamatan Cisata dan Kecamatan Cipeucang. Bimtek dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di era kenormalan baru.

Account Representative KPP Pratama Pandeglang Irwan Darmawan, mengulas tuntas tata cara pengisian SPT Tahunan 1770 secara manual. Diadakannya bimbingan teknis ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, utamanya dalam pelaporan SPT Tahunan untuk pelaku usaha. "Semoga setelah bimtek ini dilaksanakan, masyarakat semakin memahami kewajiban mereka dalam melaporkan SPT Tahunan sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Pandeglang dapat meningkat," ujar Irwan.