Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan kegiatan edukasi perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada karyawan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Meranti Paham di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Rabu, 30/8).
Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP oleh Yessika Br Sihombing selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Rantau Prapat, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP oleh petugas lainnya.
"Harapannya kegiatan ini dapat menjadi awal agar ke depannya karyawan PTPN IV Kebun Meranti Paham dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," tutur Yessika.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat