KPP Pratama Badung Utara menggelar Pojok Pajak di Desa Dalung, Kec. Kuta Utara dan Desa Kapal, Kec. Mengwi dalam rangka membantu Wajib Pajak menjalankan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan dan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan (Sabtu, 19/03).
Kegiatan Pojok Pajak berlangsung di dua tempat sekaligus. Bekerjasama dengan Kantor Desa/Kelurahan Dalung dan Kapal, kegiatan Pojok Pajak berlangsung di masing-masing Wantilan Desa Adat mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA. Petugas melakukan asistensi kepada Wajib Pajak terkait pengisian SPT Tahunan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri oleh Wajib Pajak melalui laman djponline.pajak.go.id. Permasalahan yang dialami Wajib Pajak pada umumnya adalah lupa kata sandi (password) dan EFIN. Selain dua hal tersebut, beberapa Wajib Pajak Usahawan/Pelaku UMKM juga masih awam terkait penggunaan e-Form PDF yang mulai diberlakukan pada tahun ini.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19, kegiatan ini berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diakhir kegiatan, Jero Bendesa (Kepala Desa) Desa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Badung Utara yang turut membantu dan mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakannya.
- 11 kali dilihat