Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menggelar kegiatan pojok pajak di Kantor Lurah Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Jumat, 8/3).

Petugas yang memberikan layanan pada kegiatan ini yaitu Satya Sudrajat selaku Account Representative Seksi Pengawasan V, Ryan Anggi Siahaan selaku Asisten Penyuluh, Mariska Andriani dan Desdeanadea Dana Hakim Sumanto selaku Pelaksana Seksi Pelayanan. Layanan yang diberikan dalam pojok pajak terdiri dari asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, permohonan Aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan Lupa EFIN, Pemadanan NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Kami masyarakat Kelurahan Gersik sangat terbantu dengan adanya pojok pajak disini karena pelayannya jadi lebih dekat. Di sini saya dipandu dan dibantu untuk pengisian SPT Tahunan saya. Dan akhirnya saya jadi lebih paham cara pelaporan SPT Tahunan serta para petugas yang memberikan layanan dengan baik dan sangat ramah,” ungkap Edy salah satu wajib pajak yang memanfaatkan pojok pajak.

Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Penajam Ryan mengatakan kegiatan pojok pajak merupakan langkah yang dilakukan KPP Pratama Penajam dalam memperluas sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan/atau Wajib Pajak.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada Wajib Pajak sehingga tingkat kepatuhan perpajakan dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap Ryan, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Penajam.

Pewarta: Romualdo . S
Kontributor Foto: Wajib Pajak Kelurahan Gersik
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.