Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan melalui metode one on one sebagai bentuk edukasi perpajakan pada wajib pajak di ruang coworking space KPP Madya Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 22/6). Kegiatan dilaksanakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak A. Syamsudin A., Fauziyah Ayunisa, dan Iskandar Muda Hutajulu.

One on one adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk dalam posisi kuadaran X3Y3, X3Y2, X2Y3 dan X2Y2 pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan pada aplikasi SISULUH.

Saat ini, wajib pajak yang mendapat edukasi one on one sedang mengalami perubahan pengurus sehingga ada beberapa kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, edukasi kali ini berfokus pada bimbingan terkait tata cara pelaporan dan penghitungan pajak secara tepat atas kendala apa yang dihadapi jika kesulitan menjalankan kewajiban tersebut.

Fungsional Penyuluh Syamsudin mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan agar segera melaporkannya karena sudah melewati jatuh tempo pelaporan yaitu pada 30 April 2023 (untuk wajib pajak yang tahun bukunya sama dengan tahun kalender).

“Setelah edukasi ini, kami berharap pemenuhan kewajiban perpajakan Ibu menjadi tepat waktu sehingga kedepannya terjadi peningkatan kepatuhan yang berkelanjutan,” ujar Syamsudin kelada wakil wajib pajak yang hadir.

Dengan adanya edukasi perpajakan one on one ini, Syamsudin berharap wajib pajak dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, diharapkan juga wajib pajak dapat menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya dengan benar.

 

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.