Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melaksanakan penyuluhan perpajakan pada kegiatan Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selama dua hari di Hotel Claro Kendari (Jumat, 9/9). Kegiatan ini, diikuti oleh bendahara instansi pemerintah pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Bendahara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Kendari gencar menjelaskan apa saja yang menjadi kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah kemudian menjelaskan langkah-langkah dalam mengakses e-Bupot instansi pemerintah pada web pajak.go.id yang terrmasuk di dalamnya yaitu proses pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak hingga tata cara penyampaian Surat Pemberitahauan (SPT) Masa bagi instansi pemerintah.
Tujuan penyuluhan ini, untuk meningkatkan kepatuhan dan pemahaman peserta kegiatan sehingga dapat terciptanya keseragaman pemahaman terkait kewajiban-kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah khususnya mengenai perpajakan atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMA, SMK dan SLB.
Pewarta: Ismayanti S |
Kontributor Foto: Nur Rina Martyas Ningrum |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 kali dilihat