
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar mengadakan kegiatan pojok pajak di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Jatipuro (Kamis, 10/11). Kegiatan pojok pajak ini sudah berlangsung selama dua hari yaitu sejak tanggal 9 November 2022. Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan diakhiri pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pojok ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembentukan Tax Agent Eksternal yang sudah dibentuk di KPP Karanganyar pada awal tahun 2022. Sebelum kegiatan ini berlangsung, wajib pajak yang memiliki NPWP dan belum melakukan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, diberikan undangan oleh Tax Agent Eksternal yang merupakan perangkat desa setempat.
“Warga sangat antusias dengan adanya kegiatan pojok pajak ini. Mereka menjadi lebih mudah dalam mendapatkan informasi perpajakan,” ungkap Wulan salah satu Account Representative KPP Karanganyar. Ia menambahkan bahwa wajib pajak yang hadir dalam kegiatan pojok pajak mencapai sekitar 90 orang.
Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak yang terutang, KPP Karangnyar turut menggandeng PT Pos Indonesia untuk membuka loket pembayaran pajak pada kegiatan tersebut.
"Wajib Pajak yang ternyata setelah dihitung pajak terutangnya ada yang harus dibayar, maka tidak perlu repot ke tempat lain untuk melakukan pembayaran. Mereka dapat langsung melakukan pembayaran di loket kantor pos,” papar Wulan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewaijbannya dan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebelumnya, Tax Agent Eksternal merupakan mitra KPP yang dibentuk pada tahun 2022 dan memiliki misi membantu KPP untuk membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan pajak wajib pajak. Hal ini diungkapkan oleh Yulianto Dwi Wiyatmo, Kepala KPP Karanganyar pada pembentukan Tax Agent. Tim dari KPP Karanganyar juga menyebarkan undangan kepada wajib pajak melalui Whatsapp Blast sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada wajib pajak.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan |
Editor:Waruno Suryohadi |
- 9 kali dilihat