Tim Percepatan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang  mendatangi 4 (empat ) Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang untuk melakukan koordinasi guna meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Jombang (Kamis, 23/11).

Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Vika Aryanto didampingi Account Representative Sutaji, Glady Chintia Utami, Naning Tri Kuntariati dan Imam Bagus Budiarto. Tim mengunjungi 4 kantor Kecamatan, yaitu Mojoagung, Kesamben, Sumobito, dan Jogoroto. Kunjungan diterima langsung oleh Camat Jogoroto Nunik Hidajati, S.T. Untuk Kunjungan ke Kecamatan yanglain diterima oleh perwakilan masing-masing Kecamatan.

Aryanto menjelaskan kepada Camat Jogoroto maksud tujuan kunjungan yaitu meminta dukungan dan bantuan untuk menghimbau warga yang belom lapor SPT agar segera melaporkan SPTnya. ”Untuk pelaporan dapat disampaikan melalui e-Filling atau online maupun langsung ke KPP Pratama Jombang. Petugas kami siap membantu dan memberikan asistensi untuk pengisian SPT Tahunan," tambah Aryanto.

Camat Jogoroto menyambut baik permintaan bantuan yang disampaikan oleh KPP Pratama Jombang dan akan meneruskan intormasi ke jajaran desa di wilayah Kecamatan Jogoroto. Demikian pula dengan perwakilan kecamatan yang lain juga menyambut baik dan memberikan dukungannya.

 

 

Pewarta: Lutfiana
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Jombang
Editor: Karsita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.