
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Grogol Petamburan (Gropet) menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Selasa, 11/4).
Tema yang diangkat pada kelas pajak ini adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan Usaha,Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara daring. Kelas pajak ini dibuka oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Amalia Hanifah. Amalia Hanifah menyatakan bahwa masih banyak Wajib Pajak Badan khususnya Badan UMKM yang masih bertanya dalam pengisian lampiran-lampiran dalam melaporkan SPT Tahunan.
Kelas pajak akan dilaksanakan sebanyak empat sesi. Sesi pertama telah dilaksanakan pada tanggal 11 April 2023 dan sesi terakhir akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2023. Setiap sesi berlangsung selama 2 jam dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB yang terdiri dari penyampaian materi selama satu jam dan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab selama satu jam. Pelaksanaan kelas pajak sesi pertama dihadiri oleh 12 orang peserta yang merupakan perwakilan Wajib Pajak Badan yang diadministrasikan di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan.
Tujuan dilaksanakannya kelas pajak ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan, pengetahuan, dan keterampilan Wajib Pajak Badan serta agar Wajib Pajak Badan dapat melaporkan SPT Tahunan Badan sebelum jatuh tempo. Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Badan yakni pada tanggal 30 April 2023.
Pewarta: Afandi Firmansyah |
Kontributor Foto: Yola Pramudiana dan Rengganis Indri |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat