Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyampaikan imbauan melalui media WhatsApp kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya (Kamis, 24/9).
Tujuan dilakukan kegiatan ini untuk meningkatkan rasio kepatuhan pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Gianyar. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 27 Juli 2020 dan akan berakhir sampai dengan Bulan Desember 2020. Kepala KPP Gianyar Syaiful Rakhman menegaskan agar kegiatan ini dilakukan dengan sunguh-sunguh dan penuh tanggung jawab agar diakhir tahun IKU Presentase Tingkat kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi dapat mencapai target.
Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh pelaksana di KPP Pratama Gianyar. Untuk tindak lanjut kegiatan ini, apabila WP berhasil dihubungi melalui whatsapp akan diberikan panduan secara langsung untk melaporkan SPT Tahunan menggunakan e-Filling ataupun diimbau untuk datang langsung ke KPP Pratama Gianyar agar mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
- 91 kali dilihat