Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui memberikan Layanan Di luar Kantor (LDK) berupa pelaporan SPT Tahunan, permohonan EFIN, konsultasi perpajakan serta Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada tenaga medis maupun masyarakat umum melalui pojok pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui yang beralamat di Jl. Pertanian Wainakawini, Anotaurei, Serui, Papua (Kamis, 16/3).

Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian RSUD Serui Petrus Marko Wettebosi menyampaikan bahwa dengan jumlah tenaga medis di RSUD sebanyak 300 karyawan. Kegiatan pojok pajak ini memberikan kemudahan bagi para tenaga medis dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

“Selain melaporkan SPT Tahunan pihak kantor pajak juga memberikan asistensi update profil wajib pajak dalam rangka pemadanan NIK akan menjadi NPWP yang akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2024,” ungkap Petrus.

Mokh. Sakholik selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KP2KP Serui menyampaikan layanan pojok pajak diadakan dalam rangka menyambut berakhirnya pelaporan SPT Tahunan pada akhir Maret 2023. Layanan pojok pajak dipilih berdasarkan lokasi yang kemungkinan terdapat wajib pajak berjumlah besar dengan harapan akan lebih memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Layanan yang diberikan dalam pojok pajak berupa permohonan EFIN, lapor SPT Tahunan, konsultasi perpajakan dan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP.

Lebih lanjut, Mokh. Sakholik juga menyampaikan bahwa kegiatan pojok pajak akan sering dilakukan selama masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan Usaha. “Saya berharap seluruh wajib pajak di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah. Selama kegiatan pojok pajak untuk pelayanan perpajakan yang lain juga masih dilayani di KP2KP Serui, oleh karena itu diimbau kepada wajib pajak cukup datang ke KP2KP Serui dengan membawa persyaratan yang diperlukan untuk setiap layanan yang diberikan oleh petugas,” pungkasnya.

 

Pewarta: Pujianto
Kontributor Foto: Lutfhi Hisyam
Editor: Bayu Kristianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.