Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rangkasbitung melakukan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Maja. Tiga belas orang perwakilan dari masing-masing pondok pesantren hadir di Pesantren Nurul Hilmi, Kampung Geleher, Gb. Cibeureum, Maja, Kabupaten Lebak (Rabu, 10/3).
Pada kegiatan sosialisasi kali ini, KP2KP Rangkasbitung menyampaikan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan apabila lembaga ataupun orang pribadi sudah memilki NPWP. Selain itu juga ada acara asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada masing-masing perwakilan pondok pesantren.
Menurut KP2KP Rangkasbitung, kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus peningkatan keterampilan wajib pajak khususnya Pimpinan Pondok Pesantren dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun lembaganya tepat waktu.
- 17 kali dilihat