Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengadakan acara penyuluhan perpajakan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S e-Filing (Senin, 22/2).
Acara yang diadakan secara daring melalui aplikasi konferensi video Zoom ini diikuti oleh Bendahara dan Operator SD dan SMP di lingkungan Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Para peserta pun menyambut baik penyuluhan ini, terlebih materi mengenai e-Filing adalah hal yang ditunggu oleh Bendahara dan Operator di setiap sekolah terutama pada masa pelaporan SPT Tahunan.
Usai pelaksanaan kegiatan ini, pihak KP2KP Pinrang berharap para wajib pajak dapat menerima materi dengan baik dan dapat menjadi lebih paham sekaligus makin sadar akan kewajibannya sehingga bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
- 46 kali dilihat