Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pandan melakukan kegiatan edukasi perpajakan yang bernamakan ZEPRES, yaitu Zona Edukasi Pajak Prestasi di Kecamatan Wilayah Tapanuli Tengah (Jumat, 18/6). Kegiatan ini sudah dimulai sejak hari Selasa, 15 Juni 2021 di Kecamatan Sarudik, Pandan, Barus, dan Pinangsori, Tapanuli Tengah.

Kegiatan dilakukan dengan cara mendatangi wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di masing-masing zona wilayah. Pegawai KP2KP Pandan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kewajiban perpajakan terkait PP 23/2018. Selain itu juga untuk melakukan pemuthakiran data informasi wajib pajak.

Di akhir edukasi, pegawai memberikan nomor telepon KP2KP Pandan. Tujuannya agar wajib pajak dapat menghubungi KP2KP Pandan apabila memerlukan konsultasi pajak.

Para pegawai KP2KP Pandan berharap, dengan dilakukannya edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan pajak.