Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan Penyisiran dan Visit terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (OPNK) dan Wajib Pajak Badan (Senin, 9/9). Kegiatan yang diadakan dalam rangka kegiatan Ekstensifikasi dan Pendataan WP Telat Lapor Tidak Bayar (TLTB) ini berlangsung selama lima hari sampai Jumat, 13 September 2019.
Setelah sebelumnya dilakukan di wilayah Kecamatan Malili, penyisiran kali ini bergeser ke Kecamatan Angkona yang terletak di sebelah barat Kecamatan Malili dengan jarak tempuh 30-40 menit perjalanan menggunakan kendaraan dari Kota Malili. Sebagian besar wajib pajak yang tinggal di wilayah ini memiliki usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan, seperti pertanian padi, perkebunan lada, dan kelapa sawit. Penyisiran dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa setempat untuk memperoleh keterangan dan mengkonfirmasi mengenai keberadaan wajib pajak yang akan dikunjungi.
Setelah itu, petugas mulai mengunjungi satu persatu kediaman wajib pajak berdasarkan petunjuk yang didapatkan dari kantor desa. Banyak di antara wajib pajak yang ditemui mengaku tidak begitu paham mengenai kewajiban perpajakannya, dikarenakan sebagian besar wajib pajak mendaftarkan dirinya hanya sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh pinjaman dana dari Bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Maka dari itu, petugas menjelaskan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukanlah sekadar persyaratan untuk memperoleh pinjaman atau mengajukan kredit, akan tetapi NPWP merupakan sarana bagi warga negara untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Para wajib pajak yang berhasil ditemui kemudian diberikan surat himbauan dan diminta untuk segera mendatangi KP2KP Malili untuk menyelesaikan kewajibannya yang selama ini belum dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak OPNK dan wajib badan, serta pemutakhiran data wajib pajak dengan mengunjungi lokasi tempat tinggal dan usaha wajib pajak dan melakukan geotagging. Data dari hasil penyisiran ini selanjutnya akan dilaporkan ke Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palopo untuk ditindaklanjuti.
- 66 kali dilihat