KP2KP Kuala Kurun mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Tewah, Jalan Nyai Balau No. 51, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Rabu, 14/9). Kegiatan LDK berlangsung selama dua hari sampai dengan Kamis, 15 September 2022.

Bekerja sama dengan pemerintah Kelurahan Tewah serta Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Palangkaraya, kegiatan LDK ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan/atau SPT Tahunan, permohonan aktivasi/cetak ulang EFIN, pembuatan kode billing, maupun konsultasi perpajakan lainnya.

Dengan adanya kegiatan LDK ini, para wajib pajak yang datang dapat memperoleh layanan perpajakan secara mudah karena dekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha mereka.

 

Pewarta: Hellen Ela Meylanti
Kontributor Foto: Alfin Subarkah
Editor: Mutia Ulfa