Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bekerja sama dengan Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Curup melaksanakan bimbingan dan monitoring kewajiban perpajakan untuk Bendahara Desa di Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang (Senin, 16/11).
Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang ini dihadiri oleh Bendahara dari setiap desa di Wilayah Kecamatan Kepahiang. Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19, acara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemateri kegiatan kali ini adalah Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Curup. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini berjalan dengan baik. Pada sesi tanya jawab para peserta sangat antusias dalam bertanya seputar kewajiban perpajakannya. Narasumber berharap dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Bendahara Desa di Kabupaten Kepahiang.
- 78 kali dilihat