
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gerung mengadakan kegiatan edukasi perpajakan secara One On One kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Pengusaha Kena Pajak pemilik usaha berupa apotek yang terletak di Jalan Raya Sekotong Tengah, Dusun Empol, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Selasa, 20/9).
Kepala KP2KP Gerung I Gede Putu Dharma Gunadi menjelaskan bahwa kegiatan edukasi perpajakan secara One On One berfokus pada pemberian materi kewajiban perpajakan dan konsultasi terkait kendala yang dihadapi agar wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Wajib pajak yang dikunjungi, ditentukan berdasarkan risiko kepatuhan dari Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan.
Dalam kegiatan ini, tim dari KP2KP Gerung terdiri dari Kepala KP2KP Gerung dan satu pelaksana mendatangi lokasi usaha dan bertemu langsung dengan wajib pajak. I Gede Putu Dharma Gunadi menjelaskan maksud wajib pajak memberikan respon positif terhadap kegiatan edukasi perpajakan secara One On One ini serta menyambut dengan baik petugas dari KP2KP Gerung.
Wajib pajak melakukan konsultasi kepada petugas dengan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami. Menurut wajib pajak, kegiatan edukasi perpajakan secara One On One seharusnya diadakan secara berkala dan merata agar pemahaman dan kesadaran terkait perpajakan dapat ditingkatkan.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai rencana kerja penyuluhan KP2KP Gerung dengan menetapkan Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) dari Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Penyuluhan,'' ujar Gede.
Pewarta: Frandika Antad M F |
Kontributor Foto: Irwan Mukhlis |
Editor: Frandika Antad M F |
- 16 kali dilihat