Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Aksi Panutan Pajak bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal (Senin, 14/3).

Aksi Panutan Pajak 2022 dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki,, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal Sugiono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang Artiek Purnawestri, serta perwakilan pejabat dari Polres Kendal, Pengadilan Agama Kendal, Dandim 0715 Kendal, dan Kejaksaan Negeri Kendal. Selain itu, hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara desa se-Kabupaten Kendal melalui aplikasi daring.

Dalam acara ini, KP2KP Kendal memberikan penghargaan kepada tiga terbaik OPD dan tiga terbaik bendahara desa yang paling patuh dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak. Pada kesempatan yang sama, KP2KP Kendal juga mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, dalam sambutannya, menyampaikan agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa benar-benar mendapatkan manfaat dari hasil sosialisasi. Artiek, Kepala KPP Pratama Batang menambahkan bahwa kegiatan Aksi Panutan Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan. ”Lapor SPT Tahunan tanpa perlu menunggu batas waktu tiba, Lapor SPT lebih awal, lebih nyaman”, Pungkas Artiek.