Kantor Pelayanan,Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)  Banjar menyelenggarakan  kegiatan Sosialisasi e-bupot Instansi Pemerintah dan pemberian layanan langsung aktivasi Sertifikat Elektronik kepada 16 Desa se-Kota Banjar, di aula KP2KP Banjar, Jalan Kaum nomor 1 Kota Banjar (Kamis, 27/10).

Pajak itu dari kita untuk kita karena penerimaan pajak kembali ke kita, oleh karena itu saya imbau kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa untuk menaati ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku,  khususnya dalam membuat dan menyerahkan bukti potong kepada penerima penghasilan/lawan transaksi, serta melaporkan SPT Masa Unifikasi melalui aplikasi e bupot Instansi Pemerintah,’’ ujar Slamet Rijadi Sugiharto,  Kepala KP2KP Banjar dalam sambutannya di awal acara.

Lebih lanjut Slamet mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa yang saat ini lebih sering melakukan penyetoran pajak saja tanpa membuat bukti potong dan pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah. Dengan adanya Sertifikat Elektronik yang aktif,  otomatis wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Masa Unifikasi melalui e-bupot Instansi Pemerintah.

Dari  enam belas  desa yang hadir, ternyata hanya ada lima desa yang memiliki Sertifikat Elektronik aktif, hal itu otomatis menjadi kendala dan alasan masih banyaknya desa yang belum menggunakan e-bupot Instansi Pemerintah untuk melakukan pelapooran SPT Masa Unifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, bagi desa yang belum memiliki Sertifikat Elektronik  atau yang Sertifikat Elektronik-nya sudah Expired akan langsung dibantu aktivasi ulang oleh petugas pelayanan K2PKP Banjar Mohammad Naufal Dharmawan untuk diproses sesuai syarat atau PORO (Proof Of Record Ownership) yang berlaku. Dan untuk mempercepat proses aktivasi Sertifikat Elektronik maka peserta diminta untuk mengirimkan semua persyaratan melalui email pajak K2KP Banjar sehingga wajib pajak dapat langsung melakukan praktik pelaporan e-bupot hingga selesai.

 

Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan
Editor: Sintayawati Wisnigraha