Tim Penyuluhan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara mengadakan Kegiatan Edukasi Perpajakan di Aula Rinjani, Kanwil DJP Nusa Tenggara (Kamis, 27/5).​​​​​​​

Kegiatan diikuti oleh 28 wajib pajak yang mewakili 18 koperasi di Kota Mataram. Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan kepada Koperasi ini, Kanwil DJP Nusa Tenggara berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya koperasi di Kota Mataram dalam hal pelaporan SPT Tahunan Badan.