Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah kepada Bendahara Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Belat Kabupaten Karimun, di Tanjung Batu, Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 17/11).

Acara yang sama juga diselenggarakan sehari sebelumnya (Selasa, 16/11). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan penggunaan aplikasi perpajakan bagi Wajib Pajak Instansi Pemerintah, khususnya Instansi Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah Desa.

“Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi e-Bupot ini supaya setiap Instansi Pemerintah dapat dengan mudah dalam membuat penghitungan pajak, membuat bukti pemotongan/pemungutan, kode billing, serta melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Masa atas pajak-pajak yang timbul dari pembelanjaan dana APBN/APBD,” ujar Kepala KP2KP Tanjung Batu Hidayat dalam sambutannya.

“Setelah kegiatan bimtek berakhir, kami berharap Bapak dan Ibu bendahara yang hadir dapat segera menerapkan aplikasi e-Bupot ini, sehingga di masa mendatang pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa di Kecamatan Belat dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan lebih baik lagi,” Hidayat menambahkan.

Bimtek yang diselenggarakan di ruang serbaguna KP2KP Tanjung Batu ini diikuti dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. “Kegiatan seperti ini perlu diadakan beberapa kali, tidak hanya sekali, supaya kami dapat lebih mengerti dan lebih pandai mengoperasikan aplikasi ini,” ujar Syahrul, salah seorang peserta hari kedua dari Desa Lebuh.