Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare memberikan Asistensi pembuatan bukti potong PPh 21 Formulir 1721-A2 ke beberapa bendaharawan Instansi Daerah di Kota Parepare (Rabu, 5/1).

Beberapa Instansi Daerah tersebut adalah Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kantor Kecamatan Soreang, Kantor Kecamatan Bacukiki, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Dimulai pukul 09.00 WITA, Tim Asistensi yang terdiri dari beberapa Account Representative ini mulai berkeliling ke masing-masing instansi dengan menyampaikan terlebih dahulu surat himbauan penyampaian SPT Tahunan ASN yang berisi batas akhir pelaporan dan kontak media layanan online yang dapat diakses untuk memudahkan para bendahara memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelaporan perpajakan. Selanjutnya, asistensi berlangsung dengan baik diselingi diskusi ringan serta konsultasi perpajakan.

Para bendahara merasa terbantu karena momen ini menjadi kesempatan konsultasi yang digunakan dengan baik oleh bendaharawan untuk lebih memahami pembuatan bukti potong serta kendala-kendala yang ada dalam proses administrasi perpajakan.  

Asistensi ini juga diberikan guna meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN di Kota Parepare. Selain peningkatan kepatuhan, diharapkan kerja sama dengan pihak Instansi Daerah terus terjalin dalam berbagai aspek guna meningkatkan penerimaan.