Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan bimbingan teknis pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) dan Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) Unifikasi kepada seluruh bendahara desa di lingkungan Kecamatan Tunjung Teja. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang (Senin, 22/9).
Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara KPP Pratama Serang Timur dengan Kantor Kecamatan Tunjung Teja. Dengan diadakannya kegiatan ini, para bendahara memperoleh pengetahuan perpajakan yang mumpuni sebagai salah stau bentuk usaha agar para bendahara dapat melaksanakan kewajiban pelaporan perpajakannya dengan benar.
- 7 kali dilihat