
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menyelenggarakan acara bimbingan teknis SPT Tahunan yang diselenggarakan di ruang Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Jalan Sutisna Sanjaya nomor 154, Kota Tasikmalaya (Kamis, 12/10). Acara ini diikuti oleh 30 bendahara Raudhatul Athfal (RA) se-Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tasikmalaya Hartaya menyampaikan tujuan kegiatan sosialiasasi tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan terkait pelaporan SPT Tahunan dikarenakan banyak yang belum memahami bagaimana cara lapor SPT.
"Dengan diadakannya bimbingan teknis ini, kami berharap wajib pajak akan merasa lebih percaya diri dan siap untuk melaporkan SPT Tahunan mereka dengan baik," ujar Hartaya.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Rita Rustiana dan Esti Yashintasari menjadi narasumber di kegiatan tersebut. Dalam paparannya Esti menyampaikan bahwa kewajiban RA ada empat yaitu mendaftar, menghitung, membayar, dan melaporkan pajak. Syarat pendaftaran NPWP untuk RA meliputi SK pembentukan, struktur kepengurusan, fotocopy KTP dan NPWP pengurus.
Di kesempatan yang sama Rita mengatakan untuk perhitungan RA harus menghitung sendiri (self assessment) kewajiban perpajakannya meliputi PPh Pasal 21, Pasal 22 (jika RA Negeri), Pasal 23, Pasal 4 ayat 2, dan SPT Tahunan. Kemudian, membayar pajak yang kurang dibayar sebelum SPT dilaporkan. RA wajib melaporkan SPT Tahunan empat bulan setelah akhir tahun atau 30 April tahun berikutnya.
Selesai penyampaian materi, peserta bimbingan teknis diajarkan contoh pengisian SPT Tahunan oleh tim penyuluh pajak.
“Setelah adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta sosialisasi dapat melaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu,” tutur Esti.
Esti juga berharap penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak di Kota Tasikmalaya menegenai pentingnya pelaporan pajak yang tepat waktu dan akurat. Semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT Tahunan mereka dengan benar, semakin besar kontribusi mereka terhadap pembangunan negara.
Pewarta: Anisah Pinasthika |
Kontributor Foto: Muhammad Nurfaizi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat