Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Binamu di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 12/7). Kunjungan ini bertujuan menyampaikan Surat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Binamu serta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Petugas KP2KP Bontosunggu Sugialda Yustin menjelaskan bahwa terdapat tujuh pegawai di lingkup Kecamatan Binamu yang belum menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. “Kami juga membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan apabila wajib pajak hendak lapor saat ini juga,” terang Alda.
Sugialda mengimbau kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara daring melalui laman pajak.go.id. “Apabila mengalami kendala atau membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, dapat berkoordinasi dengan KP2KP Bontosunggu atau berkonsultasi melalui aplikasi pesan Whatsapp KP2KP Bontosunggu,” pungkas Alda.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat