Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar dan Tax Center Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) mengadakan kegiatan Penyuluhan Wajib Pajak Badan baru di Aula Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Rabu, 31/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh 55 wakil atau kuasa Wajib Pajak Badan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi para Wajib Pajak Badan baru di sekitar Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, termasuk ke dalamnya penghitungan pajak terutang dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, KP2KP Pringsewu berharap Wajib Pajak Badan yang hadir dapat mengaplikasikan materi perpajakan yang telah diterima untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

 

Pewarta: Satria
Kontributor Foto: Satria
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.