Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau telah menyelesaikan pelaksanaan rangkaian Edukasi Coretax DJP Desa yang dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 29 Juli 2025 di Kabupaten Sanggau (Selasa, 29/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada instansi pemerintah desa guna mendukung kemudahan dan ketertiban administrasi perpajakan, khususnya dalam penerapan sistem Coretax DJP.
Sebanyak 169 desa dari seluruh wilayah Kabupaten Sanggau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Masing-masing desa diwakili oleh kepala urusan (Kaur) keuangan atau perwakilannya yang ditugaskan secara resmi oleh pemerintah desa.
Kehadiran peserta yang hampir merata dari seluruh desa mencerminkan tingginya antusiasme dan kesadaran akan pentingnya pemahaman tata kelola perpajakan yang sesuai regulasi.
Kegiatan edukasi dilaksanakan di dua skema lokasi, yakni di KPP Pratama Sanggau dan lokasi-lokasi desa atau kecamatan yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Pendekatan dilakukan untuk memaksimalkan jangkauan layanan serta memberikan kemudahan akses bagi peserta dari desa-desa yang berada di wilayah yang sukar diakses.
Materi edukasi difokuskan pada implementasi kewajiban perpajakan desa melalui sistem Coretax DJP, termasuk di dalamnya pemahaman tentang pembuatan kode billing melalui pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa.
Edukasi disampaikan langsung oleh Seksi Pelayanan dan didampingi oleh Seksi Pengawasan KPP Pratama Sanggau yang telah ditunjuk berdasarkan wilayah binaan.
“Kami sangat terbantu dengan edukasi ini. Penjelasan langsung oleh petugas pajak membuat proses yang sebelumnya membingungkan kini menjadi lebih jelas. Ini sangat penting agar kami tidak salah langkah dalam menyusun dan melaporkan perpajakan desa,” ujar salah satu peserta dari Kecamatan Jangkang.
KPP Pratama Sanggau menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi seluruh peserta dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk camat, pemerintah desa, serta tim fasilitator dari wilayah kecamatan.
Selanjutnya, proses pendampingan dan pelaksanaan teknis akan diteruskan oleh account representative sebagai penanggung jawab desa masing-masing sesuai wilayah kerja.
KPP Pratama Sanggau berharap kegiatan ini menjadi awal dari penguatan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah desa dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pewarta:Arraya Syanazh Yudistira |
Kontributor Foto: MARTINA KATARINA NAINGGOLAN |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat