Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menggelar sosialisasi anti korupsi kepada wajib pajak yang bertempat di lantai 1 ruang kelas pajak KPP Madya Bandar Lampung kota Bandar Lampung (Kamis, 30/8). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya integritas dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Acara sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Tim Kepatuhan Internal yang bersinergi dengan Penyuluh Pajak pada KPP Madya Bandar Lampung. Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Medi Kurniawan kepada puluhan Wajib Pajak yang terdaftar di KPP madya Bandar Lampung. Dalam kesempatan tersebut, Medi menyampaikan apresiasi atas kepatuhan wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik.
“Kami menghimbau agar wajib pajak mendukung upaya KPP Madya Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Salah satu caranya adalah dengan tidak memberikan janji, hadiah, maupun gratifikasi kepada pegawai Pajak,” pesan Medi di sela-sela acara.
Perwakilan Kepatuhan Internal KPP Madya Bandar Lampung Diniati Rahmana menyatakan, “Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mendorong wajib pajak agar senantiasa patuh serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan budaya anti korupsi di semua sektor, khususnya perpajakan.”
"Sosialisasi ini merupakan langkah nyata yang diambil KPP Madya Bandar Lampung untuk memperkuat komitmen bersama wajib pajak dan petugas pajak dalam memberantas praktik korupsi demi tercapainya sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel," tutup Medi.
Pewarta: Medi Kurniawan |
Kontributor Foto: Eka Walida Rahmawati |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat