Kanwil DJP Kepulauan Riau (Kepri) melakukan sosialisasi insentif pajak kepada para pengunjung mal, tenant, dan pihak yang berkepentingan di Grand Batam Mall, Mega Mall Batam Centre, dan DC Mall Batam (Sabtu, 14/11). 

Sosialisasi dilakukan melalui publikasi spot audio insentif pajak khususnya insentif pajak untuk pelaku UMKM dengan menggandeng Radio Mall Batam sebagai mediator penghubung informasi kepada berbagai pihak yang berada dan berkepentingan di dalam mal tersebut. Publikasi insentif pajak ini dilaksanakan sejak hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan akhir tahun 2020.

Radio Mall adalah inhouse radio station sekaligus sebagai media informasi di dalam mal berbasis siaran radio, untuk memandu sekaligus menemani pengunjung mal melakukan aktifitas berbelanja serta menjadi mediator komunikasi berbagai pihak yang berkepentingan di mal. Radio Mall Batam saat ini mengoperasikan tiga stasiun radio yang tersebar di tiga mal besar yang ada di Kota Batam, di antaranya Grand Batam Mall, Mega Mall Batam Centre dan DC Mall.

Spot audio publikasi ini disampaikan secara berkala saat prime time (jam ramai pengunjung) dengan durasi kurang lebih satu menit setiap penayangan. Dengan publikasi insentif pajak melalui Radio Mall Batam ini akan lebih banyak warga Kota Batam yang terinformasi mengenai insentif pajak dan diharapkan masyarakat akan mencari informasi lebih lengkap tentang pemanfaatan insentif pajak melalui situs pajak, kring pajak, atau datang langsung ke KPP terdekat.