Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari bekerjasama dengan Jakarta Enterprenur Kecamatan Tamansari menyelenggarakan kegiatan Bussines Development Service (BDS) untuk mendorong pengusaha yang masuk dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berkembang menjadi lebih besar sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor UMKM. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Tamansari dengan tema “Strategi Pemasaran Digital dan Branding untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM” (Rabu, 26/6).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara KPP Pratama Jakarta Tamansari dengan Kecamatan Tamansari. Tumpal Matondang, Camat Tamansari yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan sangat mendukung BDS atau kegiatan Jasa Pengembangan Bisnis yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak agar pengusaha mendapatkan tambahan informasi untuk memperbesar skala usahanya.
Pajak sebagai komponen terbesar dari penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membutuhkan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat. Termasuk didalamnya adalah pengusaha yang tergolong dalam pebisnis UMKM. Aly Rahmat Shaleh, Kepala KPP Pratama Jakarta Tamansari menyampaikan bahwa di era digital dan disrupsi seperti sekarang ini, pelaku bisnis harus mampu beradaptasi dan berinovasi dalam pengembangan produk maupun pemasarannya agar bisa survive. Karena itu, dalam kegiatan kali ini, KPP mengundang narasumber yang merupakan praktisi dan konsultan bisnis dengan harapan agar para peserta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dari usaha mikro menjadi lebih besar lagi.
Aly menambahkan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung penuh pengembangan sektor UMKM, salah satunya melalui regulasi yang ada, seperti pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terdapat ketentuan tentang batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak hingga Rp500 juta bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di sektor UMKM.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan pula informasi tentang proses reformasi yang dilakukan DJP melalui Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang rencananya akan diterapkan di tahun ini. Penerapan PSIAP diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan akhirnya dapat meningkatkan tax ratio yang berujung pada pencapaian kemakmuran negeri.
Linggar Kharisma Suseno founder dari Rumah Marketer sebagai pemateri pada kesempatan tersebut memberi tips dan trik agar peserta sosialisasi dapat meningkatkan penjualannya dengan belajar mengenai strategi pemasaran melalui media digital dan cara melakukan branding suatu produk agar lebih dikenal masyarakat. Pelaku UMKM pun diberi kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan Linggar yang berprofesi sebagai konsultan bisnis, untuk memperoleh masukan terkait permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pelaku usaha.
Pewarta: Aly Rahmat Shaleh |
Kontributor Foto: Mohd. Fachrinra Putrasuri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat