Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Donggala untuk mengadakan dialog dan edukasi perpajakan terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula Gedung Kepolisian Resor Kabupaten Donggala, Kabupaten Donggala (Senin, 20/2).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di Kabupaten Donggala untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunannya melalui e-Filing. Selain pelaporan SPT Tahunan, dibuka juga pelayanan pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kabupaten Donggala Syahrul Alamsyah memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa atas sinergi yang dilakukan melalui kegiatan asistensi ini. Selain itu, Syahrul mengimbau kepada seluruh ASN Polri di Kabupaten Donggala untuk segera melaporkan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2022.
“Adanya kegiatan seperti asistensi ini memberikan kemudahan bagi kami yang masih kebingungan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Saya menghimbau kepada seluruh ASN Polri Kabupaten Donggala untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing,” ujar Syahrul.
ASN Polri mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya asistensi ini karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan pajak secara e-Filing di tengah-tengah kesibukan mereka di kantor.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 12 kali dilihat